Tim Intel Kodim 0209/Labuhanbatu Tangkap Pengedar Narkotika Jaringan Internasional

Lensaperistiwa.com – Medan
Tim Intel Kodim 0209/Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan menangkap seorang pengedar jaringan internasional berinisial H.E.F alias A (37). Pelaku, yang diketahui sebagai bagian dari jaringan narkoba asal Malaysia, diamankan pada Selasa (18/3/2025) saat membawa 1 kg sabu dari Panipahan untuk diedarkan di Rantauprapat.
Penangkapan ini dilakukan oleh Tim Intelrem 022/PT dan Unit Intel Kodim 0209/LB berdasarkan hasil penyelidikan serta informasi dari masyarakat. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa narkotika yang dikemas dalam bungkus teh merek Guang Yin Wang, yang diperolehnya dari seseorang bernama Baruna, seorang anak buah kapal. Selain narkotika, turut disita barang bukti lainnya, seperti paspor, KTP, boarding pass, paper bag berwarna oranye, serta sebuah telepon genggam merek Itel.
Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Rio Firdianto, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat terkait dugaan keterlibatan oknum TNI dalam jaringan narkotika. “Setelah dilakukan pendalaman, dipastikan tidak ada indikasi keterlibatan anggota TNI dalam kasus ini. Pelaku murni bagian dari jaringan narkotika internasional,” tegasnya dalam konferensi pers di Aula A.H. Nasution, Makodam I/Bukit Barisan, Rabu (19/3/2025).
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut. Penangkapan ini menambah daftar tersangka kasus narkotika yang telah diamankan Kodam I/Bukit Barisan di wilayah Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau. Sejak Desember 2024 hingga Maret 2025, sebanyak 267 orang telah diamankan dengan total barang bukti meliputi 22,678 kg sabu, 1.418 butir pil ekstasi, 8,613 kg ganja, serta beberapa senjata api, termasuk satu pucuk senjata rakitan jenis revolver, satu pucuk senjata revolver, satu pucuk softgun laras panjang, dan dua pucuk senapan angin kaliber 4,5 mm.
Mayjen Rio menegaskan bahwa Kodam I/Bukit Barisan akan terus berkoordinasi dengan kepolisian dan instansi terkait untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. Ia juga mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu keberhasilan operasi ini.
“Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab kita bersama. Kodam I/Bukit Barisan akan selalu mendukung upaya pemberantasan narkotika serta memastikan seluruh pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Konferensi pers berlangsung dengan aman dan tertib, dihadiri oleh Asintel Kasdam I/BB, Danpomdam I/BB, Dirnarkoba Polda Sumut, Kapendam I/BB, Dandim 0209/LB, serta perwira staf intelijen dari Deninteldam I/BB dan jajaran. @ AF001