Kodam I/BB Berhasil Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu di Labuhan Batu Utara

Lensaperistiwa.com – Medan, Kodam I/Bukit Barisan terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara dan sekitarnya. Pada Rabu, 18 Maret 2025, jajaran Kodim 0209/LB dan Korem 022/Pantai Timur berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 1 kg di Labuhan Batu Utara.
Pangdam I/BB, Mayjen TNI Rio Firdianto, menyampaikan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan seorang pria yang diduga membawa narkotika. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, tim berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial HE alias A (37), warga Kampung Banjar, Desa Tanjung Pasir, Kualuh Selatan, Labuhan Batu Utara.
“Dalam operasi ini, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 kg sabu, paspor, boarding pass, paper bag, dan telepon genggam milik tersangka. Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa narkotika ini didapat dari seseorang bernama Baruna, yang bekerja sebagai anak buah kapal, dan rencananya akan diedarkan dari Panipahan menuju Rantau Prapat,” ujar Pangdam I/BB.
Pangdam menegaskan bahwa dalam proses penangkapan ini tidak ditemukan keterlibatan oknum anggota TNI. “Kami telah melakukan penyelidikan mendalam, dan hingga saat ini tidak ada indikasi keterlibatan prajurit TNI dalam kasus ini,” tegasnya dalam konferensi pers di Aula AH. Nasution Makodam I/Bukit Barisan, Rabu (19/3/2025).
Seluruh barang bukti dan tersangka telah diserahkan kepada Polda Sumatera Utara untuk proses hukum lebih lanjut. Pangdam I/BB menegaskan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (AF001)