Babinsa Koramil 12/LP Hadiri Musyawarah Desa Khusus Validasi Calon Penerima BLT-DD Tahun 2025

Lensaperistiwa.com – Labusel
Sertu D.Harahap, Babinsa Koramil 12/LP Kodim 0209/LB, menghadiri Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) terkait validasi calon keluarga penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2025. Acara ini berlangsung di Aula Kantor Desa Hajoran, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhan Batu Selatan, pada Kamis kemarin (06/02/2025).
Tampak Hadir Dalam Kegiatan ini Yaitu, Ita Zakia, S.Kep, Ners. (Pj Kades Hajoran), Rajab Dalimunthe (Tenaga Ahli Kementerian Desa Kabupaten Labuhan Batu Selatan), Juni Hetika Purba (Pendamping Desa), Para Kepala Dusun se-Desa Hajoran, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Hajoran.
Musyawarah ini bertujuan untuk memastikan bahwa warga yang benar-benar kurang mampu secara ekonomi dapat terdata dengan baik sebagai penerima BLT-DD. Sesuai ketentuan, anggaran BLT-DD tahun 2025 dialokasikan sebesar 15 persen dari Dana Desa, sehingga aparat desa harus melakukan pendataan yang akurat dan transparan.
Dalam sambutannya, Tenaga Ahli Kementerian Desa Kabupaten Labuhan Batu Selatan, menyampaikan bahwa program BLT-DD ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan.
“Kami berharap proses validasi ini berjalan dengan baik, objektif, dan sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga bantuan tepat sasaran,” ujar Rajab Dalimunthe.
Sementara itu, Babinsa Koramil 12/LP, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah Desa, BPD, serta elemen masyarakat lainnya dalam memastikan bantuan ini diberikan kepada warga yang benar-benar berhak. “Tugas kita bersama adalah mengawal proses ini agar tidak ada penyelewengan, sehingga BLT-DD dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Sertu Dedy Dores Harahap.
Di tempat yang sama, Pj. Kades Hajoran, menyatakan bahwa pemerintah Desa berkomitmen untuk melakukan pendataan seadil-adilnya. “Kami akan memastikan data yang masuk benar-benar valid dan sesuai dengan kondisi di lapangan. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam proses ini,” ungkap Ita Zakia S.Kep.Ners.
Di lokasi terpisah, Danramil 12/LP Kapten Inf Jendakami Sembiring, saat dikonfirmasi awak media, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan musyawarah ini. “Kami mendukung penuh upaya pemerintah Desa dalam menyalurkan bantuan secara tepat sasaran. Babinsa akan terus mengawal proses ini agar berjalan lancar dan transparan,” ujar Kapten Inf J.Sembiring.
Musyawarah ini berlangsung dengan lancar dan menghasilkan kesepakatan dalam mekanisme validasi serta penetapan calon penerima manfaat BLT-DD tahun 2025. Dengan adanya pendampingan dari berbagai pihak, diharapkan bantuan ini dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Desa Hajoran. @ Af001/pendim0209