Babinsa Koramil 04/Tigalingga Hadiri Musrenbang Desa Gunung Sitember, Dorong Sinergi Pembangunan
Lensaperistiwa.com – Dairi
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa Gunung Sitember berlangsung pada Jumat, 22 November 2025, di los Desa Gunung Sitember, Kecamatan Gunung Sitember, Kabupaten Dairi. Kegiatan ini bertujuan menyusun perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2020-2025 serta Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah dan masyarakat, termasuk Babinsa Koramil 04/Tigalingga Serka Muhsin Lingga yang mewakili Danramil 04/Tigalingga, Kapten Arm L. Situmorang.
Babinsa Serka Muhsin Lingga dalam sambutannya mengajak seluruh peserta untuk menjadikan Musrenbang sebagai momentum silaturahmi dan wadah aspirasi masyarakat. Ia menekankan pentingnya menentukan skala prioritas pembangunan berdasarkan kebutuhan nyata di setiap dusun. “Kami dari Koramil 04/Tigalingga mendukung penuh dan siap membantu merealisasikan rencana pembangunan desa untuk kepentingan bersama,” ujar Serka Muhsin Lingga.
Kepala Desa Gunung Sitember, Mimbar Nelson Ginting, menyampaikan bahwa partisipasi aktif masyarakat dalam Musrenbang menjadi kunci keberhasilan perencanaan pembangunan. Ia menjelaskan bahwa anggaran desa tahun 2025 sebesar Rp758 juta akan dialokasikan secara transparan untuk program ketahanan pangan, bantuan langsung tunai (BLT), pembangunan infrastruktur, dan pembinaan masyarakat. “Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap rencana dapat berjalan dengan baik demi kemajuan desa,” katanya.
Musrenbang menghasilkan beberapa usulan prioritas pembangunan, di antaranya pembuatan gapura desa, pembangunan parit di pemukiman, perkerasan jalan dusun, hingga pembuatan bronjong di lingkungan SD Gunung Sitember. Kegiatan yang berakhir pukul 12.05 WIB ini berlangsung aman dan penuh antusiasme. Semua pihak berharap hasil Musrenbang dapat segera direalisasikan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat Desa Gunung Sitember. @ Af001/Prajurit Pena