Babinsa Koramil 04/Tigalingga Dampingi Mediasi Sengketa Tanah Warisan di Desa Lau Bagot

Lensaperistiwa.com – Dairi
Dalam upaya menjaga kondusivitas dan mempererat persatuan warga, Babinsa Koramil 04/Tigalingga Kodim 0206/Dairi, Serma Imanuel Ginting, turut serta mendampingi proses mediasi penyelesaian sengketa tanah warisan di Desa Lau Bagot, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi, pada Selasa (28/01). Mediasi ini dipimpin oleh Kepala Desa Lau Bagot, Sunardi, serta dihadiri oleh tokoh adat Dewanta Sinulingga, tokoh masyarakat Pakam Tarigan, dan beberapa anggota keluarga terkait.
Mediasi dilakukan sebagai langkah damai dalam menyelesaikan permasalahan pembagian tanah warisan milik Pakam Tarigan, yang akan dibagikan kepada adik-adiknya sesuai dengan peninggalan orang tua mereka. Dalam kesempatan tersebut, Serma Imanuel Ginting menekankan pentingnya musyawarah dan mufakat sebagai solusi utama dalam menangani perselisihan lahan. “Permasalahan seperti ini kerap terjadi dan berpotensi menimbulkan perselisihan yang lebih besar. Oleh karena itu, kita hadir untuk memastikan penyelesaian dilakukan secara adil dan damai,” ujarnya.
Selain sebagai bentuk komunikasi sosial, keterlibatan Babinsa dalam mediasi ini juga bertujuan untuk mendukung pemerintahan desa dalam menciptakan ketertiban dan kerukunan di tengah masyarakat. Dengan adanya pendampingan dari Babinsa dan tokoh adat, permasalahan ini dapat diselesaikan tanpa menimbulkan konflik yang berkepanjangan. “Kami mengutamakan keadilan bagi semua pihak agar tidak ada yang merasa dirugikan. Musyawarah menjadi kunci utama dalam penyelesaian sengketa seperti ini,” tambah Kepala Desa Sunardi.
Setelah melalui diskusi yang cukup panjang, akhirnya seluruh pihak yang bersengketa mencapai kesepakatan. Masing-masing ahli waris sepakat untuk mendapatkan lahan dengan luas yang sama, yakni 30 meter persegi per keluarga, sebagai tapak rumah. Kesepakatan ini diterima dengan lapang dada oleh seluruh anggota keluarga, sehingga potensi konflik dapat diredam sejak dini.
Dengan adanya penyelesaian sengketa tanah secara kekeluargaan ini, diharapkan masyarakat Desa Lau Bagot semakin solid dalam menjaga persatuan dan kesatuan. Babinsa Koramil 04/Tigalingga berkomitmen untuk terus hadir dalam membantu warga binaannya menyelesaikan berbagai persoalan sosial dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan musyawarah demi terciptanya kedamaian di tengah masyarakat. @ Af001/Prajurit Pena